Sampaikan Tepat Waktu, Bupati Serahkan LKPD ke BPK RI

PBupBuBupati Berau Sri Juniarsih menyerahkan LKPD Pemkab Berau TA 2022.Bupati Berau Sri Juniarsih menyerahkan LKPD Pemkab Berau TA 2022.

DESKRIPSI.ID – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, resmi diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Timur, di Samarinda, Jumat (10/03/23).

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, menyerahkan langsung dokumen LKPD tersebut, yang diterima oleh Kepala BPK perwakilan Kaltim Agus Priyono. Selain Berau, LKPD dari kabupaten/kota lainnya juga diserahkan. Yakni, Pemerintah Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Mahakam Ulu, serta Kabupaten Penajam Paser Utara.

Ucapan terima kasih disampaikan Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Agus Priyono, serta mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Pemerintah kabupaten dan kota dalam menyelesaikan LKPD dan menyampaikannya kepada BPK sesuai ketentuan Undang – Undang.

Telah diterimanya LKPD, maka BPK akan menindaklanjutinya dengan menugaskan tim pemeriksa pelaksana, untuk melaksanakan pemeriksaan terinci. Sehingga, diharapkan kerja sama yang baik dari pemerintah daerah, untuk menyediakan data atau informasi yang dibutuhkan selama pemeriksaan

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan, dan opini hasil pemeriksaan akan diserahkan kepada DPRD, maupun kepala daerah selambat-lambatnya dua bulan setelah penyerahan LKPD.

Bupati Sri Juniarsih Mas, juga menyampaikan terima kasih kepada BPK Kaltim yang telah menerima LKPD sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah. yang harus dilaksanakan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Sebagaimana yang diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Terlaksananya penyampaian Laporan Keuangan Daerah secara tepat waktu, dan disajikan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, dikatakannya adalah salah satu upaya peningkatan dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Arahan dan bimbingan dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur sangat diharapkan, sehingga ke depan, kualitas atas pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih akuntabel dan diharapkan akan memperoleh opini yang lebih baik, mengingat Opini BPK RI atas LKPD ini merupakan suatu cerminan dan salah satu tolak ukur penilaian akuntabilitas Pemerintah Daerah,” tandasnya

Dalam rangkaian ini juga dilakukan penandatangan bersama kepala daerah dalam rangka dukungan pembangunan zona integritas BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani. (Prokopim/advertorial/rie)

Komentar