Sekda Berau Tekankan Peran Strategis Kepala Kampung dalam Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

TANJUNG REDEB, DESKRIPSI.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, menegaskan pentingnya peran kepala kampung sebagai motor penggerak pemerintahan di level paling dasar.

Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Kepala Kampung se-Kabupaten Berau, yang berlangsung di Ruang Sangalaki Setkab Berau, Rabu (22/10/2025).

Dalam sambutannya, Said menekankan bahwa kepala kampung bukan hanya perpanjangan tangan pemerintah kabupaten, tetapi pemimpin masyarakat yang berperan langsung dalam membangun basis pemerintahan yang kuat, partisipatif, dan mandiri.

“Kepala kampung menempati posisi yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menempatkan kepala kampung sebagai figur sentral dalam tata kelola pemerintahan desa.

“Undang-undang menegaskan bahwa kepala kampung adalah pemimpin masyarakat, bukan hanya perpanjangan tangan pemerintah,” tambah Said.

Said menilai bahwa kualitas kinerja kepala kampung sangat menentukan efektivitas pemerintahan secara keseluruhan. Pelayanan yang baik di tingkat kampung akan memberikan dampak langsung terhadap kualitas tata kelola di tingkat kecamatan, kabupaten, hingga nasional.

“Kinerja kepala kampung yang baik akan berdampak pada kinerja pemerintahan di tingkat kecamatan, kabupaten, hingga pusat,” jelasnya.

Ia menyebut, kepala kampung adalah pihak yang paling dekat dengan masyarakat serta berada di garis depan dalam menjawab kebutuhan dan persoalan warga sehari-hari. Karena itu, ia meminta seluruh kepala kampung di Berau untuk terus memperkuat kapasitas, profesionalisme, dan kemampuan manajerial dalam menjalankan tugas.

“Saya berharap 100 kepala kampung di Berau dapat berperan aktif menyukseskan visi dan program prioritas pemerintah daerah,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Sekda Berau juga mendorong para kepala kampung untuk memaksimalkan dukungan pendamping profesional seperti Pejuang SIGAP Sejahtera, Pendamping Desa (P3MD), Pendamping Lokal Desa (PLD), serta tim pendamping kecamatan dan kabupaten.

Para pendamping tersebut dinilai mampu membantu penyusunan dokumen perencanaan penting, seperti RPJM Kampung, RKP Kampung, dan R-APB Kampung, sehingga proses perencanaan dapat berjalan lebih sistematis dan sesuai regulasi.

“Gunakan pendamping yang ada agar pelaksanaan tugas kampung berjalan maksimal,” tuturnya.

Said menegaskan bahwa pembangunan kampung tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi yang kuat antara kepala kampung, pendamping, perangkat kampung, serta seluruh pemangku kepentingan di tingkat daerah.

“Jika semua bersinergi, maka tujuan kita untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel akan lebih mudah tercapai,” kuncinya. (adv/ram)

Komentar

News Feed