Sekkab Berau Instruksikan Dinkes Lakukan Pendampingan

TANJUNG REDEB, DESKRIPSI.ID – Pemerintah Kabupaten Berau, ditegaskan Sekkab Muhammad Said, terus berupaya memberikan penguatan dalam pembinaan BLUD, serta mengalokasikan anggaran sebagai bentuk dukungan.

Hal itu disampaikan Sekkab pada sosialisasi pemantapan penerapan PPK-BLUD dan dokumen persyaratan administrasi RSUD Talisayan, Senin (7/10/2024).

Dikatakan, BLUD adalah sebuah hal yang harus ditempuh untuk lebih baik ke depannya. Hal ini pun menjadikan RSUD Talisayan menjadi mandiri, tapi tetap di bawah pengawasan Dinas Kesehatan.

“Sisi kesehatan merupakan sisi fundamental dalam pembangunan,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Berau mengharapkan selain RSUD Talisayan, puskesmas se-Kabupaten Berau juga bisa memenuhi persyaratan penerapan BLUD. Baik secara substantif, teknis, dan administratif.

Sekkab juga berpesan pihak terkait segera menyiapkan dokumen yang dipersyaratkan, dan kepada Dinas Kesehatan, agar melaksanakan persiapan dan pendampingan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie mengatakan, RSUD Talisayan saat ini telah berubah status menjadi BLUD. Dengan adanya perubahan status tersebut, RSUD Talisayan harus meningkatkan kinerjanya.

“Dengan terjalinnya koordinasi dan advokasi penyelenggaraan integrasi pelayanan kesehatan primer di Kabupaten Berau, dan membangun komitmen untuk pengimplentasian BLUD secara optimal, peningkatkan pelayan publik di bidang kesehatan serta efisiensi, efektivitas pengelolaan,” katanya. (advertorial/rahmat)

Komentar

News Feed