Sepakati Empat Pansus, DPRD Kutim Optimistis Tepat Waktu

DESKRIPSI.ID, SANGATTA – Menjelang tahun poltik yang menyita banyak aktivitas anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), terkhusus di Kutai Timur, tidak menyurutkan semangat para anggota legislatif untuk merumuskan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Penetapan pansus pun telah dilakukan pada rapat paripurna, yang menyepakati pembentukan empat panitia khusus terhadap empat rancangan peraturan daerah yang telah diusulkan oleh DPRD Kutai Timur.

Ranperda tersebut yakni, Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Pada Kawasan Perumahan. Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender, serta Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggualangan HIV dan AIDS di Wilayah Kabupaten Kutai Timur.

Ditemui usai melaksanakan paripurna, Ketua Badan Perumusan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutim, Agusriansyah menyampaikan bahwa dirinya optimis ranperda dapat diselesaikan tepat waktu, meski aktivitas politik sedang mengalami peningkatan.

Agus beranggapan bahwa empat ranperda tersebut tidak membutuhkan waktu yang cukup lama dalam pembahasan di daerah, hanya saya masih membutuhkan waktu untuk konsultasi di tingkat provinsi.

“Karena ini pembahasannya tidak terlalu lama, kalau mau dikejar dengan serius, tidak membutuhkan waktu sampai satu bulan, sehingga menurut kita insya Allah ini dapat selesai,” ujarnya.

Lanjut Agusriansyah menerangkan bahwa di antara empat ranperda yang telah dipansuskan tersebut ada dua ranperda yang menjadi perhatian serius DPRD Kutai Timur.

“Dari empat ranperda yang sudah kita SK-kan kepengurusan pansusnya, paling tidak ada dua perda yang memang harus diselesaikan, karena memang karena ada beberapa persyaratan yang sudah membatasi, di antaranya adalah tentang pajak daerah dan retribusi, termasuk tentang penyerahan prasarana dan sarana utilitas umum dalam kawasan perumahan,” tutupnya. (adv/rm)

Komentar