Sudah 12.000 UMKM Diajukan Terima BPUM

Pelaku UMKM mendaftar untuk pengajuan bantuan di Diskoperindag Berau.

banner pemkab

DESKRIPSI.ID – Jumlah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Berau meningkat pesat dalam tiga tahun terakhir. Berdasarkan data pelaku UMKM pada 2018 lalu hanya berkisar 1.500, hingga saat ini terhitung sudah mencapai kurang lebih 13.400 UMKM.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperimdag) Berau, Hasnawati.

“Banyaknya pelaku UMKM tersebut ditandai dengan majunya perekonomian Kabupaten Berau, itu merupakan kabar gembira buat kita semua,”ujarnya.

Dirinya berharap, banyaknya pelaku UMKM dapat dimanfaatkan masyarakat umum karena semakin banyak UMKM, maka perputaran roda perekonomian bisa semakin laju.

“Apalagi tumbuh dan berkembangnya UMKM juga mengakibatkan penyerapan tenaga kerja juga turut meningkat,” ujarnya

Dijelaskannya, dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah pusat memberi permodalan usaha bagi pelaku UMKM yang di mana disebut Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM).

Bantuan tersebut diberikan dalam 2 tahap dengan total Rp 3,6 juta dengan rincian tahap pertama sebesar Rp 2,4 juta sedangkan tahap kedua sebesar Rp 1,2 juta.

“Kami dari pihak Diskoperindag Berau dalam hal penyaluran bantuan tersebut hanya bersifat sebagai pemohon, namun yang melakukan seleksi terhadap yang berhak menerima dilakukan oleh pihak bank BRI sebagai pihak yang melakukan seleksi lebih lanjut,” jelasnya.

Tutur dijelaskannya, pada tahap pertama tahun 2020 pihaknya telah mengusulkan sebanyak 4.000 pelaku UMKM. Pada tahun 2021 pihaknya telah mengusulkan kembali sebanyak 7.000 pelaku UMKM untuk mendapatkan permodalan tersebut. Sehingga, sudah sebanyak 12.000 UMKM dari 13.400 telah diajukan untuk mendapat bantuan permodalan dari pemerintah.

“Tidak semua kita bisa usulkan, karena ada beberapa persyaratan bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan program BPUM yang sesuai dengan surat dari Menteri Koperasi dan UMKM. Sebagai contoh, pemilik UMKM yang pegawai negeri sipil (PNS), Pekerja dari BUMN/BUMD dan anggota dari TNI-Polri serta yang telah mendapatkan dana dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) tidak bisa kita usulkan untuk mendapatkan bantuan BPUM,” paparnya

“Sementara itu saat ini realisasi pencairan dana sebesar 75,25 persen, ini berdasarkan data yang dikirim oleh Bank BRI per tanggal 9 Agustus 2021 lalu, selaku pihak yang menyalurkan bantuan permodalan tersebut kepada 12.000 UMKM yang diusulkan,” pungkasnya. *uga/fey

Komentar