DESKRIPSI.ID – Kini layanan tes PCR sudah dapat dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai, Tanjung Redeb, setelah diresmikan langsung oleh Bupati Berau pada Jumat (20/8/2021) lalu.
Direktur umum RSUD, Nurmin Baso menyebut, secara teknis pelaksanaan tes PCR akan dilakukan melalui dua sift yang dimana satu per siftnya dijaga oleh 6 orang, yang terdiri dari dokter, perawat, dan dan petugas teknis lainnya.
“Jadi dalam sehari kami membutuhkan 12 orang untuk mengoperasikan Lab PCR untuk melakukan pelayanan terhadap masyarakat,” Ujarnya saat ditemui, Sabtu (21/8/2021).
Dijelaskannya, adapun jam beroperasinya untuk pengambilan sampel, yakni hanya dapat dilakukan kan pada pukul pukul 08.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita untuk hari Senin hingga Jumat, dan untuk hari Sabtu hanya dapat dilakukan pada pukul 08.00-12.00 Wita saja.
Adapun untuk pembagiannya, yaitu untuk pemeriksaan terhadap pasien ataupun hasil tracing yang namanya dikirim oleh Dinas Kesehatan, itu dapat dilakukan dari pukul 08.00 hingga pukul 10.00 Wita, sedangkan untuk umum dapat dilakukan sejak pukul 10.00 Wita hingga selesainya waktu pengambilan sampel.
“Kalau pemeriksaan dapat dilakukan hingga malam hari lantaran dari pengambilan sampel dibutuhkan waktu 3 hingga 4 jam untuk melakukan proses pemeriksaan,” jelasnya.
Adapun untuk biaya melakukan tes PCR yakni disesuaikan oleh edaran Kementerian Kesehatan yakni sebesar 525 ribu rupiah. Dan secara maksimal pelayanan PCR tersebut juga dapat dilakukan berkisar 200 orang per harinya.
“Kalau untuk tempat pengambilan sampel, itu kami lakukan terpisah dengan pasien umum, bagi masyarakat yang hendak melakukan pemeriksaan itu dapat dilakukan di sekitaran belakang ruang teratai RSUD Abdul Rivai,” paparnya.
“Di sana Kami sudah siapkan tempat khusus dan memang kami menjaga agar yang memeriksa PCR tidak berkontak dengan masyarakat umum yang ada di sekitaran RSUD,” sambungnya.
Sementara itu, untuk masyarakat kurang mampu yang hendak melakukan tes PCR secara gratis lantaran kebutuhan mendesak seperti proses rujukan ataupun urusan mendesak lainnya, itu masih menunggu surat edaran Bupati terkait kriterianya.
“Kami masih menunggu edaran dari Bupati terkait kriteria maupun ciri-ciri bagi masyarakat yang melakukan tes PCR secara gratis, kalau sudah ada itu baru kami berlakukan,” pungkasnya. */uga/fey
Komentar