TGUPP dan OPD Pemprov Kaltara Bentuk Gugus Tugas Pengawasan Lingkungan

DESKRIPSI.ID – Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltara, telah membentuk gugus tugas pengawasan pertambangan, perikanan, pertanian, dan kehutanan, Senin (20/9/2021).

Gugus tugas nantinya melakukan investigasi, monitoring CSR perusahaan, pengecekan perizinan, membuat rekomendasi, perda/pergub, sanksi, dan pencabutan izin.

Anggota TGUPP Bidang Hukum dan Regulasi, Muklis Ramlan mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah nyata pemerintah yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan oleh seluruh perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, kehutanan maupun perikanan.

“Gubernur sempat menemukan beberapa temuan. Seperti kemarin, terjadi pelanggaran di sektor lingkungan,” ujar Muklis Ramlan.

Ia juga mengatakan, nantinya gugus tugas akan memantau kewajiban perusahan terhadap penyaluran corporate social responsibility (CSR) kepada pemerintah maupun ke masyarakat.

“Jadi, gugus tugas ini menghimpun semua OPD terkait menjadi satu tim bersama, untuk membantu Pak Gubernur dalam menuntaskan seluruh persoalan lingkungan,”  jelasnya.

“Nantinya, jangan sampai masyarakat menjadi korban terhadap bencana ekologis masa depan. Jadi tidak boleh ada masyarakat Kaltara yang menjadi korban atas kerusakan lingkungan di tempat tinggal mereka,” sambung Muklis.

Ia menambahkan, kehadiran gugus tugas, juga akan menjadi perantara antara perusahaan dan masyarakat dalam hal penyelesaian masalah yang terjadi.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara, Hamsi menuturkan, sudah seharusnya perusahaan dari segala sektor berkomitmen terhadap pengelolaan lingkungan. Harus memperhatikan lingkungan yang di dalamnya terdapat masyarakat.

“Ketika mereka (perusahaan) mengajukan izin lingkungan, mereka harus berkomitmen menjaga lingkungan,” ujarnya.

Hamsi juga mengingatkan kepada masyarakat, untuk turut serta memantau segala aktivitas yang ada di lingkungan tempat tinggalnya. Karena keterlibatan masyarakat terhadap pengawasan aktivitas perusahaan, akan membantu gugus tugas.

“Sembari kita (gugus tugas) juga melihat laporan-laporan selama ini yang dilakukan, jadi jika sudah sesuai aturan, ya kita juga akan memantau langsung apa sesuai dengan laporan tersebut,” ujarnya. (**)

Sumber: Diskominfo Kaltara

Komentar