DESKRIPSI.ID, – Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi provinsi ke-4 yang telah mencapai 100 persen Universal Health Coverage (UHC) hingga September 2020. Tiga provinsi lain yaitu DKI Jakarta, Aceh dan Papua Barat.
Dengan Raihan 100 persen itu, juga menjadi salah satu bentuk kesuksesan dari program Pemprov Kaltara, yakni Kaltara Sehat. Sesuai data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, capaian peserta BPJS Kesehatan Kaltara hingga September 2020 sebanyak 658.535 jiwa.
“Penyediaan bantuan jaminan kesehatan bagi warga Kaltara melalui BPJS Kesehatan, dilakukan dalam kondisi kapasitas fiskal yang masih sangat rendah sesuai kriteria Kemenkeu (Kementerian Keuangan),” ungkap Gubernur Kaltara Irianto Lambrie melalui rilis Humas Pemprov Kaltara, Selasa (22/9/2020).
“Namun, dengan kondisi itu tidak menghalangi Pemprov Kaltara untuk mewujudkan kesejahteraan bagi warga Kaltara,” lanjutnya pada penyerahan penghargaan UHC 100 Persen peserta JKN-KIS, serta penandatanganan komitmen perpanjangan PKS untuk penduduk yang didaftarkan oleh Pemprov Kaltara.
Kebijakan ini, juga diawali dari kesadaran Gubernur bahwa masih banyak masyarakat Kaltara yang tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan. “Untuk itu, saya mendorong para bupati, juga wali kota di Kaltara untuk peduli dengan kondisi ini. Mari bersama Pemprov Kaltara wujudkan kesejahteraan bidang kesehatan bagi warga Kaltara,” ajak Irianto.
Atas capaian 100 persen UHC, Pemprov Kaltara juga diganjar penghargaan oleh BPJS Kesehatan. “Pencapaian ini sejatinya tidak menyasar penghargaan, namun ini menggambarkan hasil kerja keras para pihak terkait. Dan, kebijakan ini ditujukan untuk kebaikan dan diawali dengan niatan baik pula tentunya,” tuturnya.
“Atas capaian dan penghargaan ini, saya menyampaikan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang telah melakukan evaluasi dengan baik. Untuk itu, kepada OPD terkait saya minta agar menjaga capaian ini,” tambah Irianto.
Sebagai informasi, untuk 2021 Pemprov Kaltara menyediakan kuota warga yang akan dibiayai iuran BPJS Kesehatan sebanyak 40,749 jiwa. Namun, sesuai data BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, hingga saat ini baru 22.629 jiwa yang mendaftarkan diri sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD Kaltara.
Sementara itu, Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan RI, Andayani Budi Lestari menuturkan, capaian 100 persen UHC Kaltara, menunjukkan komitmen nyata dari Pemprov Kaltara untuk melaksanakan tugas memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh penduduk.
“Dari jumlah cakupan kepesertaan JKN-KIS di Kaltara, pada periode 31 Agustus 2020, terdapat juga peserta segmen PBPU Mandiri Provinsi Kaltara sebanyak 128.297 jiwa, dengan jumlah peserta aktif baru mencapai 55.925 jiwa atau 43,59 persen dan peserta tidak aktif sebanyak 72.372 jiwa,” ungkapnya.
Terhadap yang tidak aktif ini, akan bermasalah jika yang bersangkutan mengalami sakit, karena harus menyelesaikan tunggakan sekaligus mendapatkan pelayanan. “Dari itu, BPJS Kesehatan sangat berharap pemerintah daerah, termasuk Pemprov Kaltara untuk mendorong peserta segmen PBPU Mandiri untuk patuh membayar iuran sebagai proteksi, sharing, dan wujud kepatuhan masyarakat terhadap aturan,” ujarnya.
Andayani juga mengapresiasi sikap Pemprov dan Gubernur Kaltara yang berkomitmen untuk memastikan seluruh kabupaten dan kota di Kaltara mempertahankan predikat UHC. “Tentunya, ini patut didukung dengan kecukupan anggaran dan akan membayarkan iuran tepat waktu sesuai tagihan BPJS Kesehatan,” ujarnya. (hms/red)
CAPAIAN UCH DI KALTARA
Kabupaten Bulungan 100 persen
Kabupaten Nunukan 100 persen
Kabupaten Malinau 100 persen
Kabupaten Tana Tidung 100 persen
Kota Tarakan 100 persen








Komentar