DESKRIPSI.ID – Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum mengingatkan aparatur sipil negara (ASN), agar selalu siap menghadapi berbagai situasi. Salah satunya, dengan penyetaraan jabatan struktural yang menjadi jabatan fungsional.
Menurutnya, esensi dari penyetaraan dalam jabatan fungsional adalah, agar terciptanya iklim birokrasi yang lebih dinamis dan profesional.
“Semoga melalui kegiatan ini kita dapat memberi pemahaman bagi pejabat pengelola kepegawaian dan pejabat fungsional dari dinamika regulasi yang mengatur,” kata Gubernur pada Pembinaan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemprov Kaltara, Kamis (14/9/2023).
Gubernur mengungkapkan, proses penyederhanaan birokrasi terus dilakukan di Kaltara. Hal ini merupakan wujud mengimplementasikan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi.
Kebijakan tersebut, dimaksudkan untuk memangkas panjang alur birokrasi sehingga dapat bergerak secara inovatif, adaptif, dan responsif.
“Adanya regulasi ini harus kita sosialisasikan sehingga dapat dilaksanakan dengan baik oleh instansi kepegawaian di lingkup provinsi dan kabupaten/kota,” tuntasnya. (dkisp)














Komentar