DESKRIPSI.ID – TENGGARONG – Melalui Staf Ahli Bidang Umum dan Kesra, Didik Ramyadi, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah meminta jajaran PT MGRM (Mahakam Gerbang Raja Migas) untuk menghapus stigma negatif masyarakat terhadap perusahaan.
Menurutnya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut dianggap sebagai wadah untuk menggerogoti anggaran daerah.
“Sangat tidak menyenangkan jika Pemkab Kukar hanya dinilai melakukan investasi bodong melalui PT MGRM. Stigma ini harus dirubah oleh jajaran PT MGRM,” ungkap Didik,Kamis (26/10/2023).
Ia pun meminta jajaran PT MGRM dapat membuktikan kepada masyarakat bahwa Perseroan ini mampu menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kukar.
“Jika sebelumnya nama baik perusahaan tercoreng karena oknum pengurus, maka dibawah kepemimpinan Efri ini kita menaruh harapan besar agar MGRM menjadi perusahaan penyumbang PAD,” ujarnya.
Untuk mengembalikan nama baik, Didik Ramyadi juga menyarankan supaya jajaran PT MGRM tersebut melakukan pembenahan diinternal perusahaan seperti manajerial tenaga kerja.
“MGRM harus bisa menempatkan seseorang pada posisi yang tepat, supaya dapat bekerja secara optimal. Memastikan kesejahteraan pekerja dengan cara membayar upah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” sarannya.
Kemudian memberikan perlindungan tenaga kerja sebagaimana ketentuan yang berlaku, termasuk melindungi keselamatan para pekerja dengan memastikan semua pekerja memahami resiko yang dihadapi.
Ia percaya, jika internal suatu perusahaan sudah solid dan sehat, maka akan berbanding lurus dengan prestasi maupun produktivitas yang akan dicapai.
“Saya percaya kesuksesan perusahaan bukanlah karena pimpinan yang pintar dan rajin saja. Tetapi karena support sistem yang mendukung semua program dan kebijakan yang telah disusun, dirumuskan dan direncanakan dengan baik agar dapat terealisasi,” pungkasnya. (Adv Diskominfo Kukar)















Komentar