Pemerintah Kelurahan Loa Ipuh Lakukan Pendataan Penerima Bantuan RTLH

Lurah Loa Ipuh, Erri Suparjan.
Lurah Loa Ipuh, Erri Suparjan.

DESKRIPSI.ID – TENGGARONG – Upaya Pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kelurahan Loa Ipuh Tengah bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kutai Kartanegara (Disperkim Kukar) gencar menjalankan program pendataan penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Dalam pelaksanaannya nanti, Pemerintah Kelurahan Loa Ipuh rencananya akan melakukan pembangunan fasilitas mandi cuci kakus (MCK), perbaikan dinding, lantai dan atap rumah.

Lurah Loa Ipuh Erri Suparjan mengatakan, pemerintah Kelurahan Loa Ipuh saat ini sedang menginventarisir warga yang tempat tinggalnya dinilai tidak layak secara kesehatan. Serta mendata rumah warga yang perlu mendapatkan bantuan melalui program RTLH.

“Saat ini kami sedang melakukan pendataan warga, baik pendataan warga yang menerima bantuanĀ  maupun program RTLH. Sementara, baru sekitar 10 kepala keluarga (KK) yang dinilai berhak menerima bantuan tersebut,” kata Erri Suparjan, Minggu (29/10/2023).

Berdasarkan informasi yang diterima, bantuan penerima program RTLH akan diusulkan terlebih dahulu dan akan direalisasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Erri Suparjan berharap, di Kelurahan Loa Ipuh tidak banyak warga yang menerima bantuan dari pemerintah. Alasannya, semakin banyak warga yang menerima bantuan, membuktikan tingkat kesejahteraan masyarakat masih kurang.

“Harapan kami tidak banyak warga yang menerima bantuan dari pemerintah,” pungkasnya. (Adv Diskominfo Kukar)

Komentar