Polda Kaltara Sita 150 Kg Sabu, Jutaan Jiwa Terselamatkan

TANJUNG SELOR, DESKRIPSI.ID – Polda Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Kejati Kaltara, Badan Narkotika Nasional Kaltara, TNI AL, Ditjen Bea dan Cukai, Pengadilan Tinggi Kaltara, berhasil mengungkap 68 kasus narkotika selama Agustus-Oktober 2024. Termasuk 1 jaringan narkoba internasional.

“Suatu langkah besar dalam perang melawan narkotika telah terjadi, menyusul keberhasilan joint operation pengungkapan narkoba Polda Kaltara yang telah diselenggarakan bersama-sama dengan berbagai instansi terkait,” demikian rilis yang diterima Deskripsi.id, Rabu (6/11/2024).

Dikatakan Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si, operasi tersebut merupakan bentuk konkret dari penanganan kasus narkotika yang serius.

“Ada 90 orang tersangka yang telah berhasil diamankan pada periode tersebut. Dengan penangkapan ini, bisa dipastikan bahwa upaya pencegahan narkoba telah mengambil langkah nyata,” ujarnya.

Ia menyebut, satu jaringan narkoba internasional yang berhasil diungkap, diketahui sebagai jaringan HS, yang telah mengembangkan sayap bisnis haramnya merambah di 5 provinsi, yakni Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

Untuk barang bukti dari 68 kasus yang berhasi diungkap, Sabu sebanyak 150.393,21 gram. Dengan jumlah tersebut, sebanyak tiga juta jiwa berhasil terselamatkan. “Nilai ekonomisnya dihitung mencapai Rp 180.471.000.000,” ujarnya.

“Agar memberikan efek jera, kepada para pelaku jaringan narkoba, kami menerapkan pasal TPPU untuk memiskinkan dan merampas aset dari hasil kejahatannya,” tambah Kapolda. (end)

Komentar