439 Napi Dapat Remisi, Bupati Simbolis Menyerahkan

banner pemkab

DESKRIPSI.ID – Sebanyak 439 narapidana di Rumah Tahanan Kelas IIB Tanjung Redeb, terima remisi Hari Kemerdekaan RI.

Senin (16/8/2021) , Bupati Berau Sri Juniarsih, turut menyerahkan pemberian remisi tersebut secara simbolis kepada 3 Warga Binaaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb.

Kepada perwakilan narapidana atau warga binaan, Bupati berpesan agar tidak merasa rendah diri dengan kondisi yang dialami dan dapat dijadikan sebagai pelajaran berharga selama berada di rutan.

“Setiap orang pasti pernah melakukan kesalahan. Oleh sebab itu, selepas menjalani hukuman jangan sampai diulangi lagi kesalahannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Puang Dirham menyebut, jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi sebanyak 439 orang. Terdiri dari remisi umum I sebanyak 419 orang, dan remisi umum II sebanyak 20 orang.

“Dari 439 orang masing-masing besaran remisinya sebanyak 6 bulan ada 5 orang , 5 bulan ada 35 orang, 4 bulan 85 orang, 3 bulan ada 118 orang, 2 bulan ada 13 orang, 1 bulan ada 61 orang,” jelasnya.
Dirinya berharap dengan adanya remisi tersebut narapidana akan sedikit ringan dalam menjalankan pidanannya.

Sementara itu pada kesempatan tersebut, ada 3 orang warga binaan (WB) yang mendapatkan remisi dinyatakan bebas langsung, namun dikarenakan 2 narapidana masih memiliki subsider, maka hanya 1 narapidana dinyatakan bebas. */uga/fey

Komentar