Bupati Minta PKS Ikuti Aturan

DESKRIPSI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, memanggil sejumlah perusahaan kelapa sawit (PKS) pada Rabu (27/7/2022). Langkah tersebut, menyikapi keluhan petani terkait rendahnya harga jual tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.

Bupati Berau, Sri Juniarsih mengatakan, pertemuan ini untuk mencari titik terang harga TBS tidak sesuai ketetapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Dan menekankan PKS untuk membeli TBS petani sesuai ketetapan.

Diketahui, harga TBS kelapa sawit terus mengalami penurunan. Pada bulan ini, Pemprov Kaltim telah menetapkan harga TBS di kisaran Rp 1.614 hingga Rp 1.831 per kilogram. Angka tersebut berbeda jauh dengan Juni lalu, di mana harga TBS masih Rp 2.818 per kilogramnya.

“Apabila diturunkan lagi oleh perusahaan, meski hanya Rp 500 saja, tentu sangat membuat para petani gelisah,” katanya.

Sri pun mengarahkan Dinas Perkebunan Berau untuk memberikan imbauan kepada perusahaan kelapa sawit agar mengikuti harga yang sudah ditetapkan oleh Pemprov Kaltim. Yakni senilai Rp 1.600 per kilogramnya.

“Apabila ada perusahaan yang tidak mengikuti ketetapan itu, berikan sanksi berupa pengurangan operasi perusahaan. Bahkan, tidak menutup kemungkinan, akan kami sidak,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pertemuan, pihak perusahaan mengklaim mengalami permasalahan pada ekspor kelapa sawit yang mandek. Meski keran ekspor sudah dibuka, banyak crude palm oil (CPO) yang masih tertampung.

“Jika ekspor CPO belum lancar, tentu menyebabkan perusahaan membatasi pembelian TBS. Lalu menurunkan harga di bawah ketetapan,” ungkap Bupati.

Kepala Disbun Berau, Lita Handini menambahkan, akan bersurat kepada Kementerian Pertanian untuk mencari titik terang terkait CPO yang belum terekspor.

“Kami mengupayakan untuk berkomunikasi dengan pemerintah pusat agar membantu kami dalam memperlancar ekspor sawit di Berau,” ujarnya.

Ia menerangkan, harga TBS yang ditetapkan Pemprov Kaltim ditentukan setiap dua minggu.

“Kami sepakat, penetapan harga sesuai ketetapan Pemprov untuk petani yang sudah bermitra. Sedangkan petani yang tidak bermitra, terkait harga berdasarkan keputusan kedua belah pihak,” imbuhnya.

Kendati begitu, pihaknya akan terus mendorong petani untuk bermitra. Menurutnya, hal itu dapat menguntungkan petani sawit di kabupaten paling utara provinsi Kaltim ini.

“Seperti diketahui, saat ini petani yang bermitra masih sedikit. Rata-rata jenis buah berupa plasma. Jika mereka bermitra, tentu harga TBS mereka dapat sesuai dengan ketetapan Pemprov Kaltim,” tandasnya. (*/uga)

Komentar