DESKRIPSI.ID – Gubernur Kalimatan Utara (Kaltara), Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum melakukan inspeksi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H Jusuf SK, Ahad (31/7/2022).
Turut mendampingi Direktur RSUD dr Jusuf SK, dr Rustan Samsudin serta anggota Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Tarakan Kaltara, dr Ari Yusnita. Kedatangan Gubernur memastikan pelayanan bagi warga di rumah sakit milik Pemprov Kaltara itu berjalan optimal.
Sepanjang perjalanan mengelilingi rumah sakit, hampir setiap ruangan yang dilalui tak luput dari pengamatannya. Bahkan, dialog dengan pasien turut dilakukan sebagai bahan evaluasi pelayanan.
Terdapat beberapa infrastruktur di ruangan rumah sakit yang harus segera dibenahi atau ditingkatkan. Selain itu, ditemukan juga beberapa peralatan yang tidak berfungsi.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Zainal yang turut melakukan pengarahan serta dialog bersama jajaran struktur dan fungsional RSUD dr H Jusuf SK, menyampaikan beberapa hal.
Salah satunya menyangkut ketersediaan obat-obatan. Ia tak mau sembarang atau asal pesan. Menurutnya, obat yang dibeli haruslah obat-obatan yang secara medis memang diperlukan sesuai dengan keadaan pola penyakit setempat.
“Ya, misalkan, di Kaltara paling banyak kasus penyakit itu diare, ya pesan obat diare. Prioritaskan. Beli apa yang memang diperlukan,” kata Gubernur Zainal.
Ia mengungkapkan bahwa ketidakterkaitan antara masing-masing tahap dan kegiatan, akan membawa konsekuensi tidak efisiennya sistem suplai dan penggunaan obat yang ada. Hal itu, tentu akan memengaruhi kinerja rumah sakit baik secara medik maupun ekonomi.
“Saya tidak mau lagi setiap tahunnya ada pemusnahan obat. Beli apa yang memang diperlukan,” tegasnya.
Begitu juga dengan program kegiatan lainnya, khususnya pengadaan. Ia mengingatkan agar dilaksanakan sesuai dengan prosedur, jangan sampai menyimpang dari aturan. Apalagi sampai bermain-main soal anggaran.
“Saya selalu ingatkan kepada jajaran Pemprov Kaltara, untuk tidak bermain-main soal anggaran. Pengelolaannya harus betul-betul sesuai aturan. Jangan ada kegiatan fiktif, termasuk mark up,” katanya.
Saat ini, lanjut Gubernur, RSUD dr H Jusuf SK menjadi pilot project dalam penerapan Manajemen Resiko Terintegrasi. Manajamen Resiko secara struktur ini, merupakan yang pertama dilakukan di provinsi dan rumah sakit di seluruh wilayah Indonesia secara kelembagaan organisasi nonperbankan dan keuangan.
Bahkan dalam penguatannya, Manajemen Resiko Terintegrasi ini akan di-backup oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Inspektorat Kaltara.
Diharapkan dengan implementasi Manajemen Resiko Terintegrasi dapat terwujud tata kelola pemerintahan yang lebih baik, tidak terjadi penyimpangan agar para aparatur terhindar dari jerat hukum. (dkisp)
Komentar