Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu

INDONESIA akan menggelar pesta demokrasi, Pemilu 2024 yang terdiri atas Pilpres 2024, Pileg 2024, dan Pilkada 2024. Pemilu serentak ini, adalah pertama dalam sejarah RI dan menyedot anggaran hingga Rp 76 triliun.
Pesta demokrasi di Indonesia kini memasuki babak awal. Penyelenggara pemilu, yakni KPU baru saja mengumumkan daftar nama-nama caleg sementara. Tujuannya, agar para caleg ini dikenal oleh publik.
Selanjutnya, KPU menanti respons dari warga. Jika ada salah satu caleg yang dianggap bermasalah, maka warga berhak untuk mengadukan persoalan yang membelit caleg tersebut.
Hal penting lainnya, yang harus dipahami masyarakat, adalah bahwa pemilu bukanlah ajang untuk saling menyakiti. Dukungan yang diberikan kepada para calon perwakilan rakyat hanya dilakukan sewajarnya.
Masyarakat juga harus memahami bahwa pemilu merupakan pesta demokrasi, dan bukan pesta permusuhan. Berbeda pandangan dan pilihan adalah hal yang biasa. Namun, yang harus disadari bahwa kita adalah semua Indonesia. Bhinneka Tunggal Ika. Berbeda-beda tetap satu, serta mengajak pada seluruh masyarakat akan pentingnya pemilu terhadap demokrasi, dan mengajak masyarakat untuk menggunakan hak suara mereka sebagai warga negara yang bertanggung jawab, dan mendorong masyarakat untuk menjaga kedamaian selama pemilu, menghindari konflik dan tindak kekerasan yang dapat mengganggu proses demokrasi.
Keberadaan semua unsur pelaksanaan Pemilu memiliki peran yang sangat strategis bagi terselenggaranya pesta demokrasi yang bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi.
Sebagai seorang ASN dan sebagai pemimpin, tentunya dituntut dalam hal peran dan kontribusi menjelang pemilu. Integritas ASN dalam situasi seperti ini, menjadi hal yang harus dijaga. Terutama sebagai seorang pemimpin, harus memberikan contoh dan teladan yang baik bagi staf dan sesama ASN.
Pancasila menjadi kendali atas setiap langkah yang dilakukan ASN dalam menjalankan tugasnya. Kepemimpinan Pancasila yang diperlihatkan menjelang pemilu, akan menjadi salah satu faktor penyokong kondusifitas menjelang pemilu.
Upaya-upaya agar menjaga kondusifitas merupakan bagian dari upaya bela negara. Karena menjaga ketenteraman negara menjelang pemilu. Tentunya sebagai seorang pemimpin hal yang dapat dilakukan adalah mengedukasi anggotanya, agar menjaga ketenteraman menjelang pemilu, dan sebagai ASN tidak turut berkampanye seperti masyarakat pada umumnya.
Sebagai ASN, juga harus netral. Karena menghindari penyalahgunaan sumber daya untuk tujuan politik, menjaga integritas serta tidak turut berpolitik, dan tetap mengutamakan kepentingan publik sebagai bagian dari tanggung jawab yang diemban. Sangat jelas dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Mengatur bahwa ASN memiliki asas netralitas dan ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
Selain itu juga, harus menjaga sikap dan tidak menunjukkan keberpihakan kepada segala bentuk pengaruh politik mana pun, dan kepada kepentingan siapa pun. Pertanyaannya sekarang adalah, apakah kita netral?

*Peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan II kerja sama Pemerintah Kabupaten Berau dengan Puslatbang KDOD

Komentar