DESKRIPISI.ID – Bantuan rutin dikucurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, untuk rumah ibadah di Bumi Batiwakkal. Tahun ini, ada 17 rumah ibadah mendapat hibah total Rp 4,8 miliar.
Berdasarkan keterangan Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat Setkab Berau, Syapri, sebanyak 17 rumah ibadah yang menerima hibah terdiri dari masjid dan gereja. Saat ini, dana masih dalam proses pencairan dengan memenuhi syarat penandatanganan Perjanjian Hibah Daerah, hingga surat pernyataan.
“Sebagian sudah kami hubungi semua tinggal proses pencairan saja,” ungkapnya, Rabu (29/3).
Hibah tersebut, berdasarkan usulan tahun lalu yang direalisasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023. Besaran masing-masing rumah ibadah berbeda-beda. Paling tinggi yakni Rp 500 juta. Dengan mempertimbangkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta kemampuan keuangan daerah.
“Tentunya kami akan melakukan verifikasi dulu, dengan turun langsung ke lapangan untuk melihat keadaan yang sebenarnya,” jelasnya.
“Ada yang mengusul untuk pembangunan baru, rehab sebagian hingga rehab total. Seperti, di Sambaliung dan Balikukup mengusulkan pembangunan baru,” sambungnya.
Yang perlu diperhatikan bahwa, rumah ibadah yang ada harus terdaftar dalam Kementerian Agama (Kemenag) dan memiliki nomor induk. Setelah itu pihaknya akan mengeluarkan surat rekomendasi untuk selanjutnya dirapatkan oleh tim penganggaran agar diberikan alokasi hibah. Jika dalam proses verifikasi terdapat kekurangan harus terlebih.
“Kami hanya merekomendasikan bahwa rumah ibadah tersebut layak atau tidak untuk diberi bantuan dan akan dibahas lebih lanjut oleh tim penganggaran,” terangnya.
Bagi rumah ibadah yang telah mendapatkan bantuan tahun ini masih bisa mengusulkan kembali. Dengan jarak waktu minimal satu tahun. Karena jika mengusul tahun depan, maka akan direalisasikan pada 2025.
Sementara, anggaran untuk hibah rumah ibadah bisa bertambah pada APBD perubahan 2023 nanti. Bertambahnya juga akan berdasarkan kemampuan daerah.
Jika dibandingkan tahun lalu, alokasi hibah khusus rumah ibadah sekitar Rp 8 miliar untuk 20 rumah ibadah. Tapi itu digabung pada APBD murni dan perubahan 2022.
“Di perubahan 2023 ini belum tahu berapa banyak lagi tambahannya. Tapi semua yang kami rekomendasikan Insya Allah akan dibantu semua,” ujarnya.
Syapri mengimbau kepada para pengurus rumah ibadah supaya mengurus laporan pertanggungjawaban dengan sebenar-benarnya agak tidak ada kendala di masa akan datang. (advertorial/rie)
Komentar