BERAU, DESKRIPSI.ID – PT. Pegadaian (Persero) Cabang Berau, meresmikan agen pegadaian di Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan beberapa waktu lalu.
Kepala PT. Pegadaian Cabang Berau, Heri Wibawa menyampaikan, sebagai mitra kerja Pegadaian, para Agen merupakan perpanjangan tangan Pegadaian di tengah-tengah masyarakat, agar bisa lebih mudah mengakses produk-produk di Pegadaian.
“Agen pegadaian ini bukan karyawan, tetapi masyarakat biasa yang mendaftar ke Pegadaian untuk jadi agen,” kata Heri, Rabu (6/11/2024)
Ia menjelaskan, agen pegadaian ada 3 macam. Di antaranya, agen pemasaran, agen pembayaran dan agen gadai. Agen pemasaran adalah masyarakat yang mendaftarkan diri untuk memasarkan produknya pegadaian. “Nanti kalau yang dipasarkan itu terjadi closing atau transaksi, dia dapat fee administrasi untuk jadi fee-nya,” jelasnya.
Kemudian, agen pembayaran. Dari agen pemasaran, biasanya naik tingkatannya menjadi agen pembayaran.
“Agen pembayaran itu yang dilakukan selain dia memasarkan produk pegadaian ke masyarakat, itu dia juga sebagai tempat pembayaran. Jadi kalau orang mau perpanjang gadaiannya tanpa harus datang ke unit pegadaian, cukup di agen saja Itu sudah bisa,” ujarnya.
Selanjutnya, tingkatan yang paling tinggi ialah agen gadai. Agen gadai ini, selain memasarkan dan pembayaran, juga menerima gadaian.
“Jadi si nasabah atau masyarakat Tanjung Batu itu, kalau mau menggadaikan ke pegadaian, cukup datang ke agen pegadaian yang ada di sana. Tidak perlu lagi datang ke unit Pegadaian di Tanjung Redeb,” tuturnya.
Heri mengungkapkan, PT Pegadaian di Kabupaten Berau, hanya ada 5 unit. Yang berada di wilayah Tanjung Redeb ada 4 unit, dan terjauh 1 di Kecamatan Talisayan.
“Ada di Simpang 4 Kilo 5, kemudian di Pasar Gayam, Jalan SM Aminuddin, dan di Teluk Bayur. Nah itu unit, yang isinya pegawai pegadaian,” bebernya.
Selain itu, Heri juga menyampaikan, bahwa PT Pegadaian membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi Agen Pegadaian sebagai mitra kerja dalam mengerakan perekenomian khususnya di Kabupaten Berau.
“Kami memberikan kesempatan ke masyarakat untuk jadi agen gadai. Tetapi, jadi agen gadai itu memang harus melewati dua itu, sebagai pemasar dan pembayar,” katanya.
Kemudian, apabila omzetnya sudah bagus, agen gadai akan dididik oleh Pegadaian untuk menafsir barang jaminan, terutama emas. Agar si agen memiliki kemampuan untuk menafsir emas yang kurang lebih setara sama penafsir pegadaian.
“Kami sekolahkan juga, disekolahkan di tempatnya Pegadaian. Kemudian disertifikasi. Sertifikasi ini untuk dia layak melakukan penafsiran emas itu. Jadi mereka sudah lulus sertifikasi. Seandainya OJK lihat pun, oh iya orang ini memang sudah tersertifikasi untuk menafsir emas,” tuturnya.
Menurut Heri, agen pegadaian ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Berau, khususnya di Tanjung Batu, untuk menikmati layanan pegadaian.
“Masyarakat tidak perlu lagi datang jauh-jauh dari Tanjung Batu ke Tanjung Redeb, yang harus memakan waktu 2 jam lebih. Nah cukup di agen kami yang di sana. Dan itu pun sama perlakuannya atau pelayanannya,” ujarnya.
Adapun kelebihan layanan di agen pegadaian adalah waktunya fleksibel, tidak ada jam kerja. “Kalau di pegadaian kan ada jam kerjanya, pelayanannya hanya sampai jam tiga sore, Di atas jam pelayanan itu, kami sudah tidak bisa. Kalau di agen itu bebas, mau sampai sore, habis magrib, atau malam pun bisa. Dan hari Minggu pun dia tetap buka,” ucapnya.
Heri berharap, kedepannya, dengan adanya pelayanan agen gadai ini, masyarakat bisa terlayani dengan lebih mudah karena lebih dekat atau terjangkau.
“Dekat disana kan, layanan gadai. Yang harusnya dua jam kesini dengan biaya tertentu, dia cukup di agen,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, Heri juga berharap masyarakat dapat menumbuhkan pendapatan lain dari usahanya. Apalagi, menjadi agen gadai itu merupakan tingkatan yang paling tinggi dari ketiga tingkatan tersebut.
“Karena, selain dapet fee sebagai administrasi, juga dapat dari pembagian sewa modalnya. Sewa modal dari masyarakat itu, tidak dipungut pegadaian saja, tetapi sebagian juga dikasihkan ke agen,” bebernya.
Dikatakannya, apabila ada masyarakat yang ingin jadi agen pegadaian, tentunya itu ada ketentuannya. Bertahap, dimulai dari masyarakat atau agen pembayaran dulu. Kemudian, memiliki komunitas atau rumahnya sering dikunjungi orang.
“Jadi tidak langsung naik kelas paling tinggi. Jadi bertahap, dia coba masyarakat atau agen pembayaran dulu. Nah itu kalau sudah dilakukan dan jumlah nasabahnya banyak, nanti akan kita tingkatkan. Dan ini bebas saja, yang penting warga negara Indonesia, kemudian dia punya komunitas atau rumahnya sering dikunjungi orang, misalnya punya toko,” ungkapnya. (RIZAL/ARIE)
Komentar