DESKRIPSI.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara Tahun Anggaran (TA) 2023.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2023 yang disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) itu, APBD 2023 ditetapkan sebesar Rp 2,9 triliun untuk Belanja, dan Pendapatan diproyeksikan Rp 2,7 Triliun.
Hal tersebut ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Pemprov bersama DPRD Kaltara dalam Agenda Rapat Paripurna ke-31 Masa Persidangan III, tentang Persetujuan Bersama tehadap Raperda APBD TA 2023, Rabu (30/11/2022). Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Gubernur (Wagub), Dr Yansen TP., M.Si.
“Atas nama Pemprov Kaltara, mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh unsur DPRD Kaltara sebagai mitra pemerintah, sehingga penetapan APBD 2023 dapat berjalan lancar dan dilakukan dengan tepat waktu,” ujar Wagub Kaltara, Yansen TP.
Dalam sambutannya, Yansen TP juga membaca sambutan Gubernur Kaltara Drs H Zainal A Paliwang S.H., M.Hum, terkait tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kaltara Tahun 2023. Yakni tentang Pengembangan Industri dan Peningkatan Nilai Tambah Produk Industri Berbasis Sumber Daya Lokal.
Dikatakannya, bahwa tema ini mengisyaratkan pembangunan daerah tahun 2023 harus diarahkan pada pengembangan dan penguatan industri secara luas.
Yansen turut mengingatkan terkait komposisi APBD 2018-2023. Jika diperhatikan, komponen pendapatan dari dana transfer pemerintah pusat masih memiliki proporsi terbesar. Dimana tahun 2023 sekitar 71,33 persen.
Untuk itu, di tahun 2023, perlu adanya berbagai upaya lebih guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Hal ini agar kemandirian Fiskal Daerah dapat tercapai, sehingga capaian pembangunan dan pertumbuhan ekonomi dapat ditingkatkan,” katanya.
Tahun 2023, Pemprov Kaltara akan lebih meningkatkan produktifitas dari sisi belanjanya. Yakni dengan meningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) guna menjawab tantangan isu strategis terkait rendahnya kualitas dan daya saing SDM. Dalam hal ini, meningkatkan kualitas pendidikan, pemberian bantuan sosial, meningkatkan ketahanan pangan, serta meningkatkan kualitas dan fasilitas kesehatan.
Pemprov juga akan berupaya dalam hal pembangunan ekonomi hijau (green economy) yang telah menjadi perhatian dunia, melakukan rehabilitasi hutan dan lahan, serta pengamanan kebakaran hutan dan lahan.
Selain itu, akan berupaya melakukan pembangunan lingkungan di kabupaten dan kota melalui Transfer Anggaran Provinsi Berbasis Teknologi (TAPE), dengan semangat Membangun Desa Menata Kota. Dan, kembali akan menganggarkan Bantuan Keuangan (Bankeu) Khusus kepada kabupaten/kota terhadap kesejahteraan guru, tenaga penyuluh pertanian dan perikanan. (dkisp)
Komentar