Tokoh Adat Sampaikan Aspirasi soal PPPK, Gubernur Kaltara akan Temui Mendikbud

DESKRIPSI.ID – Sejumlah tokoh adat diterima Gubernur Kaltara Drs H Zainal A. Paliwang SH, M.Hum yang didampingi Wakil Gubernur Yansen Tipa Padan, di ruang rapat Kantor Gubernur, Selasa, (28/9).

Pada pertemuan itu, tokoh-tokoh adat menyampaikan aspirasi masyarakat terkait penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang diikuti tenaga honorer.

“Kami berterima kasih kepada pemerintah yang sudah melahirkan satu solusi, yaitu P3K. Namun ternyata, hal ini dimanfaatkan oleh beberapa oknum luar yang tidak memahami kondisi di pedalaman,” ujar Ketua Lembaga Adat Dayak, Henock Merang.

Hal yang sama pun disampaikan Ketua Dewan Pengurus Daerah Persekutuan Dayak Lundayeh (DPD PDL), Yefta Bertho. Menurutnya, kondisi daerah pedalaman yang serba terbatas dan kekurangan, menyebabkan keadaan anak-anak daerah merasa kesulitan untuk berkompetisi secara maksimal dengan anak-anak dari luar daerah.

“Kebijakan mengenai seleksi P3K yang guru ini, sangat mengkhawatirkan masyarakat daerah. Takutnya masyarakat luar yang lulus seleksi, justru tidak dapat beradaptasi dengan kondisi di pedalaman, dan akhirnya memaksa untuk pindah,” kata Yefta.

Hal tersebut, lanjutnya, bukan sesuatu yang baru. Kerap kali peserta dari luar daerah yang lulus seleksi di Kaltara, dan ditempatkan di daerah pedalaman, tidak dapat beradaptasi dengan lingkungan dan kondisi yang serba terbatas. Sehingga, merugikan masyarakat pedalaman. Khususnya di sektor pendidikan yang kerap kali kekurangan tenaga pengajar.

“Jangankan anak dari luar daerah, bahkan anak-anak yang berada di pusat kota di Kaltara pun, belum mampu untuk beradaptasi dengan situasi dan kondisi masyarakat di pedalaman,” ungkapnya.

Mendengar aspirasi yang disampaikan para tokoh adat tersebut, Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang menyatakan bahwa dirinya pun memiliki pemikiran yang serupa.

“Apa yang menjadi keinginan bapak sekalian, itu merupakan keinginan saya juga, keinginan kita sama. Tidak ada keinginan saya itu untuk mengambil PNS dari luar,” ujar Gubernur.

Ia juga mengatakan, sejak awal bertekad mengubah status honorer putra dan putri daerah. Sayangnya, hal tersebut bukanlah kewenangan gubernur. Melainkan kewenangan menteri.

“Insya Allah saya akan bertemu dengan Menteri Pendidikan dan direktur jenderal yang menangani hal ini dalam waktu dekat. Dan, saya akan berusaha untuk meneruskan permasalahan ini kepada mereka,” ujarnya. (**)

 

Sumber: DKISP Kaltara

Komentar