DESKRIPSI.ID – Adanya isu kepengurusan dokumen di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau, mewajibkan menunjukkan kartu bebas vaksin dibantah oleh Kepala Disdukcapil Berau, David Pramudji.
“Kami pastikan itu berita hoaks, karena tidak pernah kami mengeluarkan edaran mengenai perihal tersebut,” ungkapnya.
Hal tersebut diungkapkannya, lantaran hingga saat ini pihaknya terus mendapatkan keluhan dari masyarakat melalui media pengaduan Disdukcapil Berau, soal diwajibkannya menunjukkan sertifikat bebas vaksin saat akan mengurus dokumen.
“Banyak masyarakat yang mengeluh dan mengakui merasa dipersulit, jika sertifikat vaksin harus menjadi syarat,” ujarnya.
Maka dari itu, pihaknya telah mengambil langkah mempertegas bahwa isu tersebut merupakan hoaks selain melalui media pengaduan milik Disdukcapil, juga melalui media, baik media koran maupun elektronik.
“Kami sudah meminta kerja sama bersama pihak Kecamatan, Kelurahan serta Kampung, agar mengedukasi masyarakat terkait informasi yang sebenarnya,” jelasnya.
Selain itu, turut disebutkannya, dalam penerapan PPKM beberapa pengurusan di Disdukcapil diarahkan melalui sistem online.
“Masyarakat dapat melakukan pengurusan melalui aplikasi Disdukcapil Berau, sehingga selain menjaga protokol kesehatan, juga lebih mempermudah lagi masyarakat dalam melakukan kepengurusan dokumen,” tutupnya. */uga/fey
Komentar