Menghadapi Ancaman Krisis Pangan di Kabupaten Berau

 

Oleh: Rakhmadi Pasarakan, S.Hut, M.Sc

KENAIKAN dan kelangkaan bahan pangan tertentu di dunia sudah mulai terjadi. Perang antara Ukraina dan Rusia dinilai menjadi salah satu faktor pendorong kenaikan harga dan kelangkaan ketersediaan bahan pangan. Presiden Joko Widodo (Jokowi), tercatat sudah beberapa kali menyinggung soal kelangkaan bahan pangan ini.

Jokowi mengatakan, 107 negara terdampak krisis. Sebagian di antaranya diperkirakan jatuh bangkrut. Diperkirakan 553 juta jiwa terancam kemiskinan ekstrem, dan 345 juta jiwa terancam kekurangan pangan dan kelaparan.

Hal ini juga ditegaskan kembali dalam Pidato Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR 2022. Ini menggambarkan kerisauan Presiden tentang tantangan yang akan dihadapi Indonesia, khususnya tentang ketersedian pangan yang harus dijaga pemerintah.

Sebelumnnya, Presiden dalam pidato pembukaan Rapat Kerja Nasional Pembangunan Pertanian Tahun 2021 di Istana Negara, meminta penyelesaian food estate agar dapat dimanfaatkan untuk penanaman produk pertanian di lahan yang luas.

Topik ketahanan pangan nasional menjadi bahasan strategis dalam pembangunan nasional, karena dimensi pengaruhnya yang sangat luas ke sektor politik, ekonomi, dan sosial sebuah negara.

Dengan kata lain, dapat diartikan stabilitas suatu negara, tergantung pada kecukupan pangan nasional sebagai salah satu faktor yang memengaruhinya.

Menyadari pangan menjadi hal yang sangat strategis, maka Presiden menerbitkan Peraturan Presiden No. 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional, sehingga urusan pangan bukan lagi di bawah Menteri Pertanian, melainkan menjadi lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung dengan presiden.

Kabupaten Berau sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN), diharapkan memberikan kontribusi dalam penyiapan pangan. Namun pada saat ini, sebagian besar komoditas pangan dipasok dari daerah lain. Ketergantungan pangan dari luar daerah ini, tentu tidak baik bagi ketahanan pangan Berau.

Sebenarnya, sejak tahun 2012, Berau merupakan daerah yang diharapkan bisa menjadi lokasi pengembangan food estate yang dicanangkan Kementerian BUMN. Setidaknya, ada 2 perusahaan yang cukup serius untuk mengembangkan food estate, yakni PT. Bosowa dan PT. Sang Hyang Seri. Namun hal ini belum dapat terealisasi.

Walaupun memiliki daerah yang cukup luas, bukan berarti bisa dapat dengan mudah untuk mencari areal food estate. Kabupaten Berau merupakan daerah yang sekitar 75% areal kawasan budi daya kehutanan, yang belum memungkinkan diberikan izin untuk kegiatan nonkehutanan. Sementara pada areal penggunaan lain, sisanya sebagian besar juga dikelola oleh perusahaan-perusahaan swasta besar, untuk kegiatan perkebunan kelapa sawit. Dan bahkan, ada juga untuk kegiatan pertambangan batu bara.

Berau Coal sebagai pemilik lahan tambang batu bara terbesar di Kabupaten Berau, akan berakhir pada tahun 2025. Tentu saja kita berharap pasca berakhirnya PT. Berau Coal, lahan yang ada dapat digunakan untuk pengembangan ketahanan pangan. Walaupun tentu saja PT.Berau Coal tentu memiliki strategi untuk “tidak melepas begitu saja” areal yang sudah sekian tahun dikelolanya.

Pemerintah Kabupaten Berau juga harus memikirkan jangka panjang ketahanan pangan untuk mengembangkan komoditas pangan lokal, dalam rangka menghilangkan ketergantungan pangan dari luar daerah. Kita lihat saja nanti tahun 2025 pasca berakhirnya PT. Berau Coal.

Kegiatan Penghijauan untuk Pangan

Kita masih memerlukan ruang untuk pengembangan pangan lokal. Lahan-lahan yang tidak produktif, perlu diberdayakan untuk ditanami komoditas pangan lokal. Diperlukan kerja sama, baik dengan instansi pemerintah lain (Bapanas, perangkat daerah tingkat provinsi maupun kabupaten), pihak swasta maupun dengan lembaga swadaya masarakat (LSM) baik lokal maupun luar negeri (donor).

Perusahaan swasta melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan, dapat berperan untuk dilibatkan dalam kegiatan ini. Pada daerah sekitar perusahaan yang memiliki daerah yang kurang produktif, perusahaan melakukan penanaman komoditas pangan lokal berupa tanaman buah-buahan. Seteleh selesai penanaman, hasilnya dihibahkan kepada kelompok tani atau kampung di mana lokasi tersebut berada.

Adapun LSM baik lokal maupun luar, berperan untuk memberikan bantuan teknis lainnya. Termasuk penguatan kelembagaan dan pendampingan pascaserah terima tanaman.

Selain hasilnya nanti untuk dinikmati buahnya. Kegiatan ini juga mendukung kegiatan perbaikan konservasi tanah dan air, serta mendukung program pengurangan emisi.

Perusahaan-perusaahan juga diwajibkan membuat persemaian permanen sebagai sumber bibit, guna memberikan dukungan untuk penanaman secara perorangan sehingga pada areal-areal kecil yang tidak dalam satu hamparan, tetap dapat dilakukan penananaman sehingga kelompok tani tersebut tetap memiliki kesempatan untuk melakukan program yang sama.

Selain potensi pada kawasan-kawasan APL nonperizinan, pada daerah berizin pun masih memiliki potensi untuk dilakukan pengembangan tanaman pangan lokal pada areal dengan nilai konservasi tinggi (ANKT) pada perusahaan-perusahaan perkebunan yang mencapai luasan 11 ribuan ha.

Tentu saja, ini dilakukan pada lahan-lahan Areal Penggunaan Lain (APL). Sedangkan pada areal kawasan budi daya kehutanan perlu melakukan kerja sama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur Cq KPHP yang ada di Berau, melalui kegiatan perhutanan sosial.

Potensi di areal perhutanan sosial ini juga cukup tinggi. Sekitar 81.610 ha, yang tersebar dalam skema hutan desa, hutan tanaman rakyat maupun kemitraan, dengan IUPHHK (dulu istilahnya HPH).

Tentu saja perlu kolaborasi yang sangat kuat dalam melakukan kegiatan bersama. Mengingat, masing-masing stakeholder memiliki tujuan dan sasaran, serta instrumen masing-masing.

Kegiatan penghijauan ini, juga dapat dilakukan pada daerah-daerah penyangga bendungan, untuk mendukung fungsi bendungan agar dapat berfungsi secara maksimal. Mengingat, sebagaian besar bendungan belum memberikan fungsi secara maksimal dalam penyaluran air kepada petani.

Model Kawasan Rumah Pangan Lestari

Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) merupakan program pengembangan model rumah pangan yang dibangun dalam suatu kawasan (dusun, kampung, kecamatan), dengan prinsip pemanfaatan pekarangan yang ramah lingkungan untuk pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi keluarga, melalui penyediaan aneka sayur dan buah serta sumber protein hewani.

Disamping itu, pembangunan KRPL diharapkan mampu meningkatkan pendapatan keluarga sehingga dapat mengurangi biaya untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari, dan meningkatkan biaya untuk pendidikan. KRPL juga dimaksudkan untuk membudayakan masyarakat mengonsumsi makanan yang beragam, bergizi seimbang dan aman (B2SA)

KRPL merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Kelompok Wanita Tani (KWT) untuk mengurangi kebutuhan pangan sehari-hari berupa pengembangan sayuran untuk anggota kelompok.

Selain ditujukan pada kawasan masyarakat umum, KRPL juga perlu dilakukan pada kawasan-kawasan perusahaan swasta yang memiliki lingkungan yang banyak orangnya. Kegiatan ini diharapkan mendapat dukungan dari perusahaan dan dan dapat didanai melalui program TJSL.

Tantangan yang Dihadapi

Tidak semua kampung lokus kegiatan memiliki penyuluh pertanian sebagai pendamping kegiatan. Perlu kesepahaman antarstakeholder atas pemanfaatan dana TJSL.

Belum kuatnya sinergi antara stakeholder untuk menhadapi tantangan tersebut, maka sudah saatnya perlu dibuat Forum/Dewan Ketahanan Pangan, sebagai tempat berhimpunya stakeholder untuk menyatukan gerak langkah bersama. Dan, instrumen hukum yang diperlukan adalah adanya peraturan daerah sebagai payung bersama.

Untuk itu, diperlukan kerja bersama (kolaboratif), partisifatif berkelanjutan, dan terencana. Perlu juga dikembangkan strategi diversifkasi pangan terutama nonberas.

Ini perlu dipesiapkan dan edukasi sejak dini. Semakin beragam jenis dan sumber pangan, maka akan semakin kuat ketahanan pangannya.

Apa saja potensi pangan nonberas di wilayah Berau? Di antaranya ada sagu, umbi2an, singkong, jagung, dan rumput laut.

Dengan semangat kemerdekaan, kita wujudkan ketahanan pangan yang berdasarkan kedaulatan pangan dan kemandirian pangan. Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia. Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih kuat. Berau Sejahtera. Kaltim Berdaulat. *

 

*Ketua Umum Pengurus Ikatan Alumni Fakultas Kehutanan UNMUL Cabang Berau

Komentar