
TANJUNG REDEB, DESKRIPSI.ID – Kejaksaan Negeri Berau musnahkan barang bukti hasil kejahatan, Rabu (2/10/2024). Yang turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, M. Hendratno.
Hendratno yang mewakili Pjs Bupati Sufian Agus, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Berau.
Dikatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan wujud akuntabilitas dan melaksanakan mandat eksekusi putusan Pengadilan Negeri Kabupaten Berau.
“Ini merupakan bentuk penegasan, dan perlawan kita atas tindak kejahatan yang terjadi. Kita semua berharap tindak kriminal dapat terus berkurang,” ujar Hendratno.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Yovandi Yazid mengatakan, tujuan dari pemusnahan barang bukti, agar para jaksa menjalankan kewenangannya secara tuntas. Karena barang bukti merupakan salah satu objek eksekusi.
“Sehingga diharapkan tidak ada lagi tunggakan penyelesaian perkara pada tahun ini,” ujar Yovandi.
Proses pemusnahan ini dilakukan secara transparan dan didokumentasikan dengan baik. Para saksi yang hadir, termasuk dari pihak kepolisian dan perwakilan pemerintah daerah, memberikan apresiasi terhadap langkah kejaksaan ini. (advertorial/rahmat)












Komentar