DESKRIPSI.ID – Kabar menggembirakan bagi guru di Kalimantan Utara. Pasalnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bakal menaikkan insentif guru untuk tahun anggaran 2023.
Hal ini berdasarkan keputusan Gubernur Kaltara nomor 188.44/K.6/2023 mengenai alokasi 5 bantuan anggaran 2023 keuangan khusus penyuluh pertanian, perikanan, pendidik dan tenaga kependidikan se-kabupaten/kota di Kaltara melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum mengungkapkan, insentif guru merupakan salah satu program prioritas yang harus berjalan. Utamanya untuk kesejahtera guru di Kaltara.
“Ini bentuk kepedulian kita terhadap para guru, penyuluh, serta tenaga kependidikan yang ada di Kaltara,” kata Gubernur Zainal, Kamis (2/2/2023).
Menurutnya, ada salah satu program unggulan Gubernur Kaltara dan Wakil Gubernur Kaltara, yaitu bantuan insentif guru dan tenaga kependidikan. Oleh sebab itu, Gubernur menginstruksikan agar instansi terkait seperti BKAD dapat membantu prosesnya secara maksimal.
“Ya, memang di luar kewenangan kita. Terdiri dari guru TK, tutor PAUD, guru SD, dan SMP, terus penyuluh pertanian, perikanan itu yang kita berikan,” ujarnya.
Secara teknis, Kepala BKAD Kaltara, Denny Harianto mengatakan, total alokasi anggaran sebanyak 5 bantuan keuangan khusus BKAD Kaltara sampai September mendatang, mencapai Rp 75 miliar.
“Tapi insya Allah kita tetap anggarkan satu tahun. Kita seperti itu mekanisme penganggarannya. Jadi untuk tahun ini, itu kurang lebih sudah kita anggarkan 9 bulan Rp 75.528.900. Kalau untuk nanti 12 bulannya kurang lebih Rp 100.705.200,” ujarnya.
Kemudian, secara khusus bantuan keuangan untuk pendidik dan tenaga kependidikan dari BKAD Kaltara pada tahun lalu, sebesar Rp 550 ribu per bulan.
“Kalau tahun ini ada kenaikan Rp 100 ribu menjadi Rp 650 ribu. Ini luar biasa berita gembira untuk semua guru. Kenaikan ini juga kebijakan Bapak Gubernur Kaltara memberikan insentif,” tuturnya.
Lebih lanjut, sistem pengiriman anggaran bantuan keuangan khusus untuk pendidik dan tenaga kependidikan, yakni mentransfer ke pemerintah kabupaten/kota.
“Kita sistem transfer ke kabupaten/kota ke Dinas Pendidikan. Nanti langsung ke rekening masing-masing si penerima,” bebernya.
Sebagai informasi, total keseluruhan penerima bantuan khusus untuk guru PAUD, TK, SD, SMP mencapai 12.706 orang di lima kabupaten/kota se-Kaltara. “Dan, peserta tersebut yang sudah lolos verifikasi dari teman-teman Diknas,” ujarnya.
Selain itu, Denny juga menjelaskan bahwa tahun ini ada beberapa kegiatan di luar program. “Sebagai belanja pejabat pengelola keuangan daerah atau PPKD seperti beri bantuan, baik umum dan khusus kepada kabupaten /kota, yaitu salah satunya belanja hibah dan belanja subsidi,” ujarnya. (dkisp)
Komentar