Empat Kali Beturut-turut Proper Biru, IPB Target Hijau Tahun 2023

DESKRIPSI.ID – PT Indo Pusaka Berau (IPB) kembali menerima penghargaan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim. Dengan demikian, IPB sudah mendapatkan empat kali berturut-turut Proper Biru dari Pemprov Kaltim.

Proper itu diraih IPB karena kinerja positif dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan suatu Perusahaan (Proper) tahun 2021-2022 dengan predikat Biru.

Dikatakan Direktur Utama PT IPB Najemuddin, raihan kinerja positif itu juga sebelumnya pernah didapatkan pada tahun 2018 lalu dan periode 2019-2020. Rapor yang diterima juga adalah Proper biru. Ini menjadi bukti nyata, bahwa sebagai perusahaan di bidang energi, IPB mampu menjaga komitmen untuk meningkatkan standar mutu lingkungan hidup.

“IPB sudah memenuhi standar pengelolaan lingkungan hidup di wilayah kerjanya. Secara standar, berdasarkan aturan reguladi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan undang-undang itu sudah terpenuhi,” katanya, didampingi Supervisi 3K3L PT IPB, Rahman, kemarin.

Dijelaskannya, proper ini adalah sebuah program dari KLHK, yang bertujuan untuk meningkatkan peran perusahaan dalam pengelolaan lingkungan. Begitu juga, bagaimana perusahaan memberikan nilai tambah terhadap pemeliharaan sumber daya, konservasi energi dan pengembangan masyarakat yang ada di wilayah sekitar.

Adapun target selanjutnya, yakni bagaimana caranya IPB mampu meraih Proper Hijau. Menurutnya dalam meraih proper terebut, tentu akan banyak peningkatan yang harus dilakukan. Salah satunya yakni membuat inovasi yang bermanfaat lebih bagi lingkungan sekitar.

Selain itu juga, penilaian lainnya adalah kontribusi PT IPB dalam menyalurkan program CSRnya. Terutama membantu penanganan pandemik COVID-19, dan bantuan kemanusiaan lainnya untuk warga di sekitar areal kerjanya.

“Kedepan, kami akan coba lakukan inovasi, dan meningkatkan berbagai aspek yang dianggap masih kurang. Semoga tahun depan, IPB bisa mendapatkan Properti dengan bendera hijau,” katanya.

Kendati demikian, pihaknya cukup bangga, karena telah berhasil mempertahankan proper biru selama 4 tahun berturut-turut. Raihan itu menurutnya, akan menjadi motivasi dan semangat bagi seluruh manajemen IPB untuk berbuat lebih baik lagi.

Dirinya juga berharap, prestasi itu dapat kembali dipertahankan dan kalau perlu ditingkatkan lagi. Tetapi yang terpenting jelas Najemuddin, meraih proper bukan satu-satunya tujuan pihaknya.

Sebab, apa yang menjadi penilaian dari Proper tersebut merupakan suatu kewajiban, dari setiap perusahaan sesuai perundang-undangan yang beraku, termasuk PT IPB.

“Karena itu adalah kewajiban kita semua. Aturannya seperti apa, itu yang harus kita lakukan dengan baik. Jadi benar-benar kewajiban yang harus dilakukan. Bukan ajang seremonial, serta formalitas saja,” tuturnya.

Menurut Najemuddin, dalam penilaian untuk mendapatkan proper, dilihat dari berbagai aspek yang telah di tetapkan oleh KLHK. Untuk perusahaan yang lulus uji akan mendapatkan proper biru, hijau dan emas. Sedangkan, yang masih memerlukan pengawasan masuk dalam proper merah dan hitam.

“Dengan adanya Proper ini, maka masyarakat dapat mengetahui perusahaan yang telah menjaga lingkungan, dan berkontribusi ikut mencegah penyebaran pandemik COVID-19,” jelasnya.

Pihaknya menyadari sepenuhnya, bahwa aktivitas kegiatan PT IPB di PLTU akan menimbulkan dampak positif, dan negatif bagi lingkungan sekitar. Oleh karena itu, ketika memulai pekerjaan, perusahaan selalu berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP).

Proper sendiri, bertujuan untuk mendorong perusahaan menerapkan prinsip ekonomi hijau. Berdasarkan kriteria seperti, sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, konservasi air, pengurangan emisi, dan perlindungan keanekaragaman hayati.

“Termasuk juga mengelola limbah, serta mengurangi kesenjangan ekonomi melalui program pemberdayaan masyarakat, melalui dana CSR,” pungkasnya.*

Komentar