Korban Covid Bisa Dimakamkan di Pemakaman Umum

DESKRIPSI.ID – Kasus kematian pasien Covid-19 di Berau hingga Kamis (22/7/2021), tercatat sebanyak 159 orang. Lahan pemakaman khusus pun, diakui Kepala Dinas Kesehatan Berau, Iswahyudi, sudah hampir penuh.

Menurutnya, pasien Covid-19 yang meninggal dunia, bisa dikebumikan di pemakaman umum. Di beberapa daerah di Pulau Jawa, kata Iswahyudi, telah melakukannya.

“Karena memang efek pasien Covid yang telah meninggal dunia, itu tidak separah yang diperkirakan,” ujarnya.

Kendati demikian, ia mengingatkan agar tetap memperhatikan beberapa aspek. Ketika dikebumikan di pemakaman umum. Di antaranya, mencari pemakaman umum yang jauh dari permukiman, dan lokasi pemakaman tidak berdekatan sungai.

Ia juga mengatakan, beberapa pasien Covid-19 di Berau yang meninggal dunia, yang jauh dari kota, dikebumikan di pemakaman umum. Seperti di Kecamatan Biduk-biduk maupun Talisayan. (*/uga)

Komentar