
DESKRIPSI.ID – TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menerima insentif fiskal kategori kinerja periode III sebesar Rp 11,6 miliar dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI), Senin (6/11/2023).
Penghargaan ini diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian dan diterima Bupati Kukar, Edi Damansyah pada rapat koordinasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas pengendalian inflasi.
Pada kesempatan itu, Edi Damansyah menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diberikan kepada Pemkab Kukar dari Kementerian Keuangan RI.
Ia pun mengapresiasi kinerja dan kerja bersama seluruh dinas maupun instansi di lingkup Pemkab Kukar.
“Anggaran ini tentu sangat bermanfaat untuk pembangunan di Kukar. Kita berharap ada peran serta maupun kolaborasi dari seluruh OPD serta masyarakat, supaya pembangunan di Kukar terus berjalan lancar sesuai yang kita harapkan bersama,” ujar orang nomor satu di Kabupaten Kukar, Edi Damansyah.
Untuk diketahui, dana fiskal merupakan anggaran dari kementerian keuangan yang diberikan kepada Kepala Daerah yang berhasil mengendalikan inflasi.
Sementara itu perolehan dana fiskal ini merupakan kali keduanya yang diterima Pemkab Kukar.
“Dana ini nantinya akan kita gunakan dalam rangka menangani inflasi stunting maupun program kemiskinan dan investasi di Kukar,” sebut Edi Damansyah. (Adv /Diskominfo Kukar)












Komentar