DESKRIPSI.ID – Kasus penambahan Covid-19 di Kabupaten Berau masih cukup tinggi. Sejak 26 Juli 2021 daerah itu telah ditetapkan sebagai PPKM Level 4. Dengan status itu, maka sejumlah aktivitas masyarakat dikurangi sampai 2 Agustus 2021.
Dengan adanya status tersebut, berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Sri Juniarsih, seluruh tempat wisata untuk sementara waktu dilakukan penutupan. Tidak terkecuali kawasan Labuan Cermin, yang menjadi salah satu objek wisata andalan di daerah pesisir selatan Berau.
“Jadi berdasarkan surat edaran tersebut, terpaksa kami tutup,” ujar Abdul Malik, Camat Bidukbiduk saat dikonfirmasi, Selasa (27/7/2021). Selain di Labuan Cermin, beberapa tempat wisata turut dilakukan penutupan seperti Pulau Kaniungan, Lamin Guntur, Batu Dua, maupun Teluk Sulaiman.
Selain itu, turut dijelaskannya, adanya status Kecamatan Bidukbiduk zona merah penyebaran Covid-19 sehingga juga menjadi pertimbangan ditutupnya tempat wisata yang ada.
Selain itu turut disebutkannya, walaupun Labuan cermin serta tempat wisata lainnya ditutup, namun masih saja ada pengunjung datang ke Bidukbiduk. Hal tersebut ditandai dengan masih diisinya beberapa penginapan di wilayah itu.
“Karena berdasarkan Perda yang beredar, tidak ada aturan untuk melarang orang datang ke kampung dan menutup tempat penginapan yang ada,” pungkasnya. (*UGA)
Komentar